BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Sejarah
adalah ilmu yang mandiri. Mandiri, artinya mempunyai filsafat ilmu sendiri,
permasalahan sendiri, dan penjelasan sendiri. Sejarah berarti menafsirkan ,
memahami,dan mengerti. Kita mualia dengan menunjukan ke khasan sejarah sebagai
ilmu. Will Helm Diel They 1833-1911 membagi ilmu menjadi dua, yaitu ilmu
tentang dunia luar dan ilmu tentang dunia dalam. Ilmu tentang dunia luar adalah
ilmu yang mempelajari tentang alam, sedangkan ilmu tentang dunia dalam adalah ilm-ilmu
kemanusiaan humanities, human studies, cultural sciences dalam ilmu-ilmu
kemanusiaan dimasukannya sejarah, ekonomi, sosiologi, anntropologi social,
psikologi, perbandingan agama, hokum politik, filologi dan kritik sastra.
Sejarah
memiliki pola memanjang dalam waktu dan terbatas dalam ruang, sejarah adalah
proses dan sejarah adalah perkembangan. Dalam sejarah sangat erat kaitanya
dengan Kausalitas atau kita lebih mengenal dengan hubungan sebab-akibat, dimana
peristiwa sejarah selalu ada sebab yang mendahului sebelum sebuah peristiwa itu
terjadi (akibat), oleh sebab itu kita akan membahas lebih jauh tentang teori
kausalitas sejarah.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Pengertian
teori kausalitas ?
2.
Prisip-prinsip
kausalitas?
3.
Teori-teori
kausalitas dalam sejarah?
4.
Kausalitas
dalam sejarah?
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN KAUSALITAS
Kausalitas
merupakan prinsip sebab-akibat yang ilmu dan pengetahuannya bisa diketahuai
tanpa membutuhkan pengetahuan dan perantara ilmu lainnya dan pasti ada dalam
setiap kejadian.[1]
Beberapa filusuf mendefinisikan tentang makana dari kausalitas sebagai berikut:
1.
Al-Farabi
berkata, “Sebab adalah sesuatu yang niscaya ada dan hadir bersamaan dengan
akibat”
2.
Ibnu
Sina menyatakan, “Sebab adalah sesuatu yang meniscayakan sesuatu yang lain, dan
akibat mesti aktual karena keatualan sebabnya”
Berdasarkan
definisi tersebut, maka dapat disimpulkan bahawa sebeb merupakan realitas wujud
yang meniscayakan keberdantungan mutlak dan hakiki segala eksistensi eksternal
lainnya.[2]
Baqir
Ash-shadr, menyebutkan tiga hukum kausalitas yang menjadi sandaran ilmu
pengetahuan yaitu:
1. Prisip kausalitas menyatakan bahawa setiap peristiwa selalu
mempunyai sebab.
2. Hukum keniscayaan yang mengatakan bahawa setiap sebab niscaya
melahirkan akibat alaminya, dan bahawa akibar tidak akan lepas dari sebabnya.
3. Hukum keselarasan antara sebab dan akibat mengatakan bahwa setiap
himpunan alam secara esensialselaras mesti pula selaras dengan sebab dan
akibatnya.[3]
Jadi
secara garis besar dapat disimpulkan bahawa
kausalitas sejarah adalah sebab peristiwa sejarah.
B.
TEORI-TEORI
KAUSALITAS
Kausalitas menyangkut hubungan sebab akibat antara dua atau
lebih peristiwa. Pengetahuan tentang hubungan sebab akibat tersebut sangat
penting dalam pembelajaran sejarah, terutama untuk menjawab pertanyaan mengapa
suatu peristiwa terjadi? Jawaban terhadap pertanyaan menagap itu menngharuskan
adanya sebuah uraian tentang sesuatu yang menjadi penyebab terjadinya sebuah
peristiwa. Sebagai contoh, mengapa terjadi perang Dunia II pada tahun 1939? Mengapa
Perang Dunia II berakhir pada tahun 1945? Kedua pertanyaa ini harus dijawab
dengan menguraikan penyebab-penyebabnya. Uraian penyebab ini dalam ilmu sejarah
disebut sebagai kausalitas. Ada dua teori kausalitas, yaitu monokausalitas dan
multikausalitas.
1. Monokausalitas
Monokausalitas adalah teori hubungan
sebab akibat yang pertama kali muncul dalam ilmu sejarah. Teori ini bersifat
deterministic (ketergantungan), yakni mengembalikan kausalitas suatu peristiwa,
keadaan, atau perkembangan kepada satu faktor saja. Faktor itu dipandang
sebagai faktor tunggal atau satu-satunya faktor yang menjadi faktor kausal.
Deterministik dalam monokausalitas
terdiri dari determinstik geografis, deterministik rasial, dan deterministuk
ekonomis. Menurut teori determinisme geografis ini bahwa faktor geografi atau
lokasi tempat tinggal merupakan penyebab tunggal dari sebuah peistiwa, keadaan
ataupun perkembangan suatu bangsa. Sebagai contoh, bangsa-bangsa di negeri
dingin pada umumnya maju oleh karena kondisi ekologinya menuntut “jiwa” yang mampu
menyesuaikan diri dan mengatasi kondisi alamiah yang berat. Sebaliknya, di
negeri panas (tropika) alam sangat memudahkan hidup sehingga tidak menimbulkan
banyak tantangan. Sementara deterministic rasila lebih menekankan faktor
biologis sebagai penentu kemajuan suatu bangsa.
Sejalan dengan pemikiran tunggal,
deterministic ekonomis menganggap faktor ekonomi sebagai penyebab tunggal
perkembangan masyarakat. Menurut deterministic ekonomis bahwa seluruh lembaga
social, politik dan cultural ditentukan oleh proses ekonomis, khususnya sistem
produksi. Sebagai contoh, sistem produksi agraris dengan teknologi tradisional
menciptakan struktur politik dan social yang bersifat feodalistik. Keduanya
berkisat sekitar hubungan antara tuan tanah dan penggarap atau buruh tani.
2. Multikausalitas
Teori kausalitas yang kedua adalah
multikausalitas, yakni menjelaskan suatu peristiwa dengan memperhatikan
berbagai penyebab. Multikausalitas didasarkan pada perspektivisme, yaitu
pandangan terhadap permasalahan yang mendekati dari berbagai segi atau aspek
dan perspektif. Perspektivisme di sini berkaitan dengan konsep dan pendekatan
sistem. Pendekatan ini beranggapan bahwa antar unsure-unsur ada saling
ketergantungan serta saling berhubungan. Dalam kaitannya dengan mencari kausalitas,
maka dalam hal ini lebih ditekankan adanya kausalitas dan bukan monokausalitas.
Disinilah letak perbedaan antara perspektivisme dengan determinisme.
Kemunculan multikausalitas
disebabkan oleh keteidakmampuan monokausalitas dalam menjelaskan peristiwa,
keadaan atau perkembangan. Sebagai contoh, penjelasan tentang Perang Dunia
Pertama.
Dalam teori monokausalitas, perang
ini dijelaskan sebagai akibat dari ditembak matinya putra mahkota Kerajaan
Austria di Sarajevo pada tahun 1914. Multikausalitas tidak puas dengan
penjelasan yang menempatkan penembakan putra mahkota Kerajaan Austria itu
sebagai penyebab tunggal meletusnya Perang Dunia I tersebut. Menurut teori
multikausalitas bahwa Perang Dunia I disebabkan berbagai faktor menyangkut
situasi hubungan internasional pada saat itu. [4]
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Bahwa setiap peristiwa sejarah pasti terdapat sebabnya dan
sebab itu tak akan lepas dari akibat dan seperti itu pula akibat tidak akan
mampu lepas dari sebabnya karena keduanya ini tak dapat dipisahkan ini lah yang
dimaksut dengan kausalitas dimana dalam teori kausalitas itu di bagi menjadi
monokausalitas dan multikausalitas, monokausalitas artinya adalah sebab itu
hanya di pandang pada satu faktor saja misalkan dalam sebab dibidang ekonomi, politik
tapi dalam teori ini masih banyak kekurangan oleh sebab itu terlahirlah teori
multukausalistik dimana sebab disini tidak dipandang dari satu aspek atau sudut
pandang, tapi dilihat dari berbagai banya sebab.tapi yang perlu di perhatiakan
bahawa sebab itu hanyalah analisi para sejarawan jadi itu bukan kebenaran
mutlak karena mungkin suatu saat akan ada sebab baru yang akan di
argumentasiakan oleh para sejarawan lain dengan bukti-bukti yang lebih kuat.
[1] Dikutip Dari
http://id.wikipedia.org/wiki/Kausalitas. pada (18/04/2015) jam 21:11
[2] Mohammad Adlany. Keberadaan Tuhan. Sumber:http://maulanusantara.wordpress.com /2012/01/05/ keberadaan-tuhan/ (diakses: 18/04/2015)
[3] Baqir Ash-Sharda,
Falsatuna, terj. Muhammad Mufid, Mizan, Bandung 1991. hlm 209
[4] Dikutip dari http://sejarahkelasx.blogspot.com/2014/09/kemampuan-berpikir-kausalitas.html.
pada (18/04/2015) jam 21:18
Tidak ada komentar:
Posting Komentar